Selasa, 03 Maret 2009

Tujuan Penambangan Lahan Urug
Tujuan penambangan lahan urug antara lain untuk :
- merehabilitasi TPA dan mengurangi beban terhadap lingkungan
- pembangunan kembali lokasi lahan urug
- konservasi ruang lahan urug
- mengeliminasi sumber pen-cemar utama
- pemulihan energi dari sampah
- penggunaan kembali material sampah

Penambangan lahan urug menggunakan metoda penggalian dan pemilahan sampah dari lokasi eksisting menggunakan langkah /proses untuk pemulihan pada lokasi penimbunan sampah terbuka. Keberhasilan material yang dapat dipulihkan tergantung pada komposisi sampah dan efektifitas teknologi penambangan.

Penambangan lahan urug dapat memulihkan material yang dapat didaur ulang, menyediakan ruang sebagai lahan urug dan menghasilkan kompos. Penam-bangan kompos dari penimbunan sampah terbuka yang sudah stabil dapat menjadikan tersebut menjadi lebih berkelanjutan dan mengu-rangi dampak lingkungan.

Potensi penambangan material dari lokasi penimbunan sampah terbuka dapat diperoleh 50% material yang dapat dipulihkan digunakan sebagai kompos dan material tanah penutup. (Sumber Visvanathan, 2007)

Proses Penambangan Lahan Urug
Proses penambangan lahan urug merupakan proses reklamasi (Sumber EPA, 1997) yang dilaksanakan mengikuti prosedur :
- Penggalian untuk mengangkat dan memindahkan kandungan dari sel lahan urug
- Penyaringan dengan alat trommel untuk memisahkan kandungan kompos, plastik, logam, kertas. Penggunaan material hasil penambangan untuk material penutup atau pengisi setelah tanah yang digali dan dilakukan penya-ringan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar