Selasa, 03 Maret 2009

Pengolahan sampah berbasis komunitas

a. Pengelolaan Sampah Dengan Depo Sampah Terpadu Di Bibis Karah, Kecamatan Jambangan, Surabaya

Pengelolaan sampah secara swadaya dapat bekerjasama dengan pemerintah terutama dengan penggunaan lahan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) / Depo Bibis Karah sebagai lokasi pembuatan kompos dan pemanfaatan sampah an organik (seperti: kertas, kaleng, botol plastik). Dalam satu kelurahan di kota besar, biasanya terdapat satu TPS. Kalau semua kelurahan telah memanfaatkan LPS untuk produksi kompos dan pemanfaatan sampah an organik seperti di Depo Terpadu Karah, maka pemerintah Surabaya hanya akan melayani pembuangan sampah dari pasar dan lahan-lahan fasillitas umum lainnya. Bahkan, di TPA juga dapat dibuat usaha produksi kompos dengan skala yang lebih besar lagi.

Pengelolaan sampah berupa sistem pengumpulan sampah dari gerobak sampah dari rumah ke rumah dan diangkut ke Depo sampah Terpadu untuk dilakukan daur ulang dan pengomposan. Masyarakat membayar retribusi Rp. 2000/bulan/KK. Di salah satu RW yaitu sampah di RT 3 RW 7 sudah dilakukan pemilahan sampah.

Depo sampah terpadu ada di lokasi tanah milik Dinas Kebersihan seluas sekitar 200 m2, terdiri atas aktivitas :
- Pemilahan sampah
Petugas gerobak mengumpulkan sampah kering dan mengangkut sisanya ke Depo Sampah Terpadu, Seorang penarik gerobak dapat mendapatkan tambahan penghasilan Rp. 70.000/minggu. Salah satu daerah pelayanana adalah di RT3 RW 7 di mana masyarakat sudah melakukan pemilahan sampah ating dan anorganik.
- Pengomposan
Pengomposan sampah dengan open windrow, dalam waktu 22-40 hari menjadi kompos. Sampah masuk sekitar 40 m3 perhari dengan komposisi 71 % sampah organik. Jumlah kompos yang dihasilkan 200 kg/bulan, dijual dalam bentuk kemasan 5 kg an dengan harga jual Rp. 3000. Kandungan kualitas kompos :
- pH : 8,7
- KA : 25 %
- Nitrogen : (NH3-N)1,83%
- Phospat (PO4-P) : 0.095 %
- Carbon (C) : 22,64%
- Kalsium (K) : 0,18 %
- C/N rasio : 13,98%
Pengelola juga membuat dan menjual bibit-bibit tanaman yang dipupuk dengan kompos Pemasaran kompos adalah warga masyarakat sekitar untuk penghijauan dan taman di lingkungannya.

- Daur ulang sampah anorganik
Daur ulang sampah anorganik dengan melakukan pemilahan sampah botol.kaleng, kaca, besi, kertas dalam wadah-wadah.

Tenaga kerja depo sampah terpadu 2 orang, yaitu 1 petugas Dinas kebersihan dibantu oleh istrinya. Lahan adalah lokasi TPS milik Dinas Kebersihan dan dikelola oleh petugas dari Dinas Kebersihan Kota Surabaya.

Untuk pembangunan prasarana depo, mendapatkan bantuan dari Sahabat Lingkungan dan Yayasan Uli Perduli

b. Pemilahan Sampah Di RT 3 RW 7 Kelurahan Karah

Salah satu daerah yang daerah yang sudah menerapkan pemilahan sampah adalah di RT 3 RW 7 Kelurahan Karah. Wilayah ini merupakan binaan LSM Sahabat Lingkungan, dari Mojokerto kerja sama dengan Dinas Kebersihan. Kelurahan memfasilitasi di lapangan untuk masuk ke RT/RW, ditemukan pendekatan yang paling efektif adalah melalui Dasa Wisma, masing-masing Dasa Wisma dibentuk Kader Lingkungan dibentuk merupakan kelompok sendiri atas koordinasi dari PKK. Proses sosialisasi pemilahan sampah selama 1 tahun, sedangkan Kader lingkungan sudah sejak 2,5 tahun. Penyuluhan dilakukan pada forum PKK per RT setiap tanggal 10. terdapat 7 ketua kelompok di RT 3 RW 7 yang melakukan pemilahan sampah organik dan anorganik

Pemilahan sampah dengan menggunakan wadah sampah. Untuk sampah organik dikumpulkan di tiap rumah, sedangkan sampah anorganik dikumpulkan dengan wadah ember plastik tiap dasawisma.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar